Pemerintah Desa Piantus terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kami berupaya memberikan kemudahan akses informasi publik bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Mari saksikan video dokumenter berikut ini untuk melihat secara langsung bagaimana implementasi layanan PPID di Desa Piantus, mulai dari penyediaan meja informasi, alur pelayanan permohonan informasi, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam penyebarluasan informasi desa.
Video Implementasi PPID Desa Piantus
* Klik tombol putar (play) pada layar di atas untuk mulai menonton video.
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin mengajukan permohonan informasi publik secara langsung, silakan kunjungi Meja Layanan PPID di Kantor Desa Piantus atau hubungi kami melalui saluran berikut: