Visi & Misi Pemerintah Desa Piantus
Arah Kebijakan dan Pembangunan Desa
VISI DESA PIANTUS
"Terwujudnya Desa Piantus yang Adil, Makmur, Transparansi, Berakhlakul Karimah, Unggul dan Cerdas"
Makna dari penjabaran Visi Desa Piantus adalah sebagai berikut:
a. Adil
Keadilan yang diharapkan oleh lapisan masyarakat desa merupakan tolak ukur kestabilan dan kesatuan masyarakat.
b. Makmur
Kemakmuran merupakan suatu keadaan yang berkembang, berkemajuan, memiliki keberuntungan baik dan/atau memiliki status sosial yang sukses. Kemakmuran seringkali mencakup kekayaan, tetapi juga meliputi faktor-faktor lain yang mungkin saja terpisah dari kekayaan pada berbagai tingkat, misalnya kebahagiaan dan kesehatan.
c. Transparansi
Dengan prinsip dan semangat transparansi/keterbukaan dari hati ke hati, pemerintah desa dan masyarakat selalu mengutamakan unsur mufakat dan musyawarah dalam melaksanakan mekanisme jalannya pemerintahan desa sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Diharapkan masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dan haknya sebagai warga yang baik. Kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat mendorong upaya peningkatan pembangunan pedesaan berdasarkan hasil musyawarah bersama. Menumbuhkembangkan sifat musyawarah secara terbuka di kalangan aparatur dalam mengambil keputusan bersama.
d. Berakhlakul Karimah
Semua umat manusia harus mempunyai sifat akhlakul karimah saat ia hidup di dunia. Akhlakul karimah atau akhlak mulia ialah suatu sikap terpuji yang sesuai pada ajaran agama Islam. Bagi seseorang yang mempunyai akhlakul karimah, maka ia akan senantiasa disenangi oleh sesama manusianya, dan tentu saja orang tersebut baik di mata Allah SWT.
e. Unggul
Faktanya, tidak ada individu yang sama persis, setiap individu memiliki keunggulannya sendiri karena unik. Menjadi unggul berarti mampu mengatasi kediriannya menuju kedirian yang lebih, dari sekadar manusiawi (humanus) menjadi lebih manusiawi (humanior). Manusia unggul bisa menggunakan kehendak dan kuasanya untuk mengelola kelebihan dan kelemahan yang dimilikinya, sekaligus dukungan dan tantangan yang dihadapinya, serta berupaya membina hubungan baik di kalangan kehidupan sosial masyarakat secara kontinu.
f. Cerdas
Kecerdasan setiap individu berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh faktor bawaan sejak lahir, faktor minat dalam diri seseorang (dorongan untuk melakukan sesuatu secara lebih baik sesuai keinginannya), serta faktor pembentukan yang didapat dari lingkungan sekitarnya.
MISI DESA PIANTUS
1.Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan:
Terwujudnya mutu peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh pemerintahan Desa yang tertib dan lancar.
Sasaran:
- Ramah sopan dan santun dalam melayani masyarakat.
- Optimalisasi jam kerja dari aparatur Pemerintah Desa.
- Mengoptimalkan Standar Pelayanan Minimal di Desa.
- Tersedianya aparatur Desa yang siap melayani masyarakat.
- Tersedianya layanan kepada masyarakat Desa yang memuaskan.
- Sebagai abdi dan pelayan masyarakat, pemerintah desa harus memberikan pelayanan optimal dengan kerja cepat dan tuntas.
2.Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta melibatkan peran serta masyarakat dalam Proses Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban (Transparan, Demokratis, Bebas Penyelewengan).
Tujuan:
Terwujudnya tata kelola pemerintahan dan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sasaran:
- Peran serta Masyarakat dalam Proses Perencanaan Desa.
- Melibatkan Masyarakat Dalam Proses Pelaksanaan Kegiatan (contoh: Padat Karya Tunai/PKT pada Pembangunan, serta partisipasi di Bidang Pembinaan & Pemberdayaan).
- Mengharapkan tanggapan masyarakat dalam proses Pertanggungjawaban agar anggaran berjalan sesuai aturan.
- Membuat Banner/Baliho untuk Laporan Realisasi APBDes Tahun Berjalan.
- Mengharapkan saran dan masukan masyarakat/pihak terkait untuk mencegah penyalahgunaan atau penyelewengan yang merugikan.
3.Peningkatan Mutu Kesehatan Masyarakat, dengan sanitasi dan lingkungan bersih serta pengembangan sumber mata air.
Tujuan:
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Desa Piantus.
Sasaran:
- Terwujudnya peran dan fungsi kader Posyandu.
- Peran aktif dengan adanya Rumah Desa Sehat.
- Peningkatan Kader Pembangunan Manusia.
- Lancarnya proses Pemberian Makanan Tambahan Balita.
- Terwujudnya kegiatan Kelas Ibu Hamil.
- Terlaksananya rutin kegiatan Soting (Soya Stunting).
- Bantuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
- Peningkatan kegiatan-kegiatan Posyandu.
- Pendeteksian dan penanggulangan penyakit.
- Memanfaatkan Sumber air bersih bekerja sama dengan Pemerintah.
- Terwujudnya tempat penampungan air memadai & Embung Desa.
4.Mengembangkan infrastruktur Desa untuk perekonomian melalui Pemanfaatan Potensi SDA, Produk Unggulan, dan Peningkatan IDM.
Tujuan:
Peningkatan perekonomian masyarakat melalui pembangunan infrastruktur Desa dan peningkatan status desa.
Sasaran:
- Tersedianya sarana jalan usaha tani, jalan lingkungan, dan jalan produksi yang baik dan memadai.
- Tersedianya sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan oleh warga.
- Memanfaatkan Pengelolaan Tanah Milik Desa untuk ekonomi masyarakat.
- Pengembangan SDA dalam kerajinan untuk memberi nilai tambah harga jual.
- Pendampingan/pelatihan kapasitas kepada UKM, wiraswasta, petani, dan kelompok lainnya.
- Peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) menuju Desa Maju dan target Desa Mandiri.
- Optimalisasi Kelembagaan Ekonomi (SPP, UEP, KUBE, Lumbung Pangan, dan BUMDes).
5.Menciptakan lingkungan yang Berakhlak dan Relegius serta insan-insan yang cinta Al-qur’an.
Tujuan:
Mewujudkan Insan-insan berakhlak dan hafal Al-Qur’an.
Sasaran:
- Terbentuknya generasi muda yang berakhlak mulia.
- Peningkatan dan pengembangan pengajian-pengajian di Desa.
- Membudayakan literasi Al-qur’an.
- Terwujudnya Kerjasama dengan LPTQ Kecamatan maupun Kabupaten.
6.Meningkatkan Mutu Kesejahteraan, Pendidikan, serta menciptakan Keamanan dan Ketertiban masyarakat.
Tujuan:
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, mendapatkan pendidikan layak, serta lingkungan yang aman, nyaman, dan tentram.
Sasaran:
- Pengembangan Tempat Wisata Alam Desa.
- Peningkatan dan pengembangan perpustakaan desa.
- Tersedianya sarana pendidikan yang memadai.
- Lancarnya proses belajar mengajar.
- Optimalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
- Beasiswa Prestasi bagi anak kurang mampu.
- Sinergisitas program Keluarga Harapan & bantuan kemiskinan.
- Pengembangan dan optimalisasi BUMDES.
- Peningkatan Pos Keamanan dan Satgas Keamanan Desa.
- Menciptakan keamanan desa yang kondusif.
7.Meningkatkan budaya Gotong royong serta mengembangkan fasilitas Olah Raga.
Tujuan:
Terwujudnya budaya gotong royong masyarakat dan kemajuan olah raga desa.
Sasaran:
- Meningkatkan budaya gotong royong dalam masyarakat.
- Optimalisasi dan pengembangan sarana olah raga yang ada.
- Peningkatan Mutu generasi muda melalui kegiatan olah raga.
- Pengembangan olah raga tradisional sesuai dengan adat dan budaya masyarakat.
Harapan Pembangunan Desa Piantus
Berangkat dari Visi yang akan dicapai dengan menjalankan misi-misi yang disusun secara partisipatif, maka diharapkan:
- Pemerintah Desa kedepan diharapkan bisa memberikan pola pikir yang berdayaguna dan berhasil guna dalam pembangunan.
- Bisa bersaing secara positif dan objektif dalam bidang pembangunan antar kawasan pedesaan.
- Pemerintah desa bisa berpikir dan berbuat dalam perencanaan peningkatan pendapatan petani di bidang pertanian melalui pemetaan lahan yang ada.
- Potensi masyarakat merupakan modal dasar utama pembangunan, untuk menumbuhkan kemajuan dan persatuan dengan cita rasa aman, damai, dan sejahtera.
- Mengupayakan pendekatan proaktif dan positif dalam pembinaan aparatur agar berpihak kepada masyarakat luas.
- Menumbuhkan rasa persaudaraan tinggi guna membentuk komunitas masyarakat desa yang saling mengerti dan menghormati.
- Upaya nyata dari lembaga pemerintah, aparatur, dan lembaga masyarakat agar tercermin dalam penentuan perencanaan pembangunan prioritas.
- Menjadikan potensi produksi pertanian/perkebunan sebagai modal pembangunan melalui pengelolaan pihak ketiga dari kalangan masyarakat.
- Insya Allah, masyarakat bisa membangun desa secara bersama-sama dengan aparatur, apabila tetap berpijak pada landasan hukum yang telah ditentukan.