Berita Desa

Daftar Keputus BPD Desa Piantus

Kelembagaan Desa

Daftar Keputusan BPD Piantus

Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki fungsi strategis dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Sebagai bentuk akuntabilitas publik dan transparansi kinerja kelembagaan, berikut kami sajikan daftar Surat Keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa Piantus. Masyarakat dapat mengunduh dan melihat langsung dokumen keputusan yang telah ditetapkan melalui tautan pada tabel di bawah ini:

No Nomor Keputusan Tanggal Ditetapkan Tentang / Uraian Keputusan Dokumen
1. Nomor 1 Tahun 2021 23 Agustus 2021 Penetapan Kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa, Desa Piantus Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas Unduh
2. Nomor 1 Tahun 2023 13 September 2023 Kesepakatan Rancangan Peraturan Desa Tentang Rencana  Kerja Pemerintah Desa Piantus Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan  Unduh
3. Nomor 2 Tahun 2023 28 Desember 2023 Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Desa Piantus Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 Menjadi Peraturan Desa Unduh
Keterangan: Klik tombol "Unduh" pada kolom sebelah kanan untuk membuka dan menyimpan dokumen fisik Surat Keputusan (SK) berformat PDF.

Saluran Aspirasi Masyarakat

BPD Piantus senantiasa membuka ruang bagi seluruh warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran demi kemajuan Desa Piantus. Hubungi Sekretariat BPD melalui:

Kantor: Sekretariat BPD Desa Piantus, Kec. Sejangkung, Kab. Sambas

Beri Komentar