Logo Desa

Desa Piantus

Kabupaten Sambas
Provinsi Kalimantan Barat

Loading

Desa Piantus

Perayaan

Hari Anak Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di website resmi Pemerintah Desa Piantus Alamat Kantor Desa : Jalan Raya Piantus Rt. 004 Rw. 002 Desa Piantus Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat - 79463 email: info@piantus.desa.id

Berita Desa

Komentar Terbaru

Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan

Lingkungan Pemerintah Desa Piantus

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Nomor 14 Tahun 2026, Pemerintah Desa Piantus telah menetapkan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan. Pengecualian informasi ini dilakukan melalui proses Uji Konsekuensi yang ketat guna melindungi hak privasi warga, menjaga keamanan data pemerintah desa, serta mencegah penyalahgunaan informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum maupun persaingan yang sehat.

Berikut adalah rincian lengkap 14 (empat belas) jenis dokumen dan data yang diklasifikasikan sebagai informasi yang dikecualikan (rahasia/terbatas):

No Informasi yang Dikecualikan Dasar Hukum Pengecualian Konsekuensi Jika Dibuka Tujuan/Konsekuensi Ditutup Jangka Waktu
1. Dokumen/Berkas/Arsip Kepala Desa/Perangkat Desa Pasal 17 huruf h UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Mengungkap data pribadi Kepala Desa/Perangkat Desa yang bersifat rahasia Melindungi data pribadi Kepala Desa/Perangkat Desa yang bersifat rahasia Tidak Terbatas kecuali persetujuan Ybs
2. Biodata elektronik Perangkat Desa dan Warga Desa Pasal 17 huruf h UU No 14 Tahun 2008; UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Mengungkap data pribadi perangkat desa dan Warga Piantus yang bersifat rahasia Melindungi data perangkat Desa dan Warga Piantus yang bersifat rahasia Tidak Terbatas kecuali persetujuan Ybs
3. Dokumen dan proses aparatur pemerintah desa yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin Pasal 17 huruf h UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Mengungkap data pribadi perangkat desa yang bersifat rahasia Melindungi data perangkat Desa yang bersifat rahasia Tidak Terbatas
4. a. Dokumen penawaran proses pengadaan barang dan jasa
b. Dokumen pengadaan Barang/Jasa dari penyedia Barang/Jasa
Pasal 17 huruf h UU No 14 Tahun 2008; Pasal 33 ayat 6 Perbup Sambas ttg Pengadaan Barang/Jasa di Desa Terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa dan persaingan tidak sehat Mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan. Mencegah persaingan tidak sehat Terbatas sampai selesai pengadaan
5. Laporan Pelaksanaan anggaran dan Laporan keuangan tahun berjalan (SPJ dan bukti-bukti pengeluaran) UU Nomor 1 Tahun 2004 ttg Perbendaharaan; Pasal 17 UU No 14 Tahun 2008 Pemeriksaan keuangan dilakukan oleh orang/lembaga yang tidak memiliki kewenangan, potensi penyalahgunaan Melindungi dokumen dari penyalahgunaan Terbatas sampai selesai pemeriksaan
6. Hak akses data pribadi penduduk UU No 14 Tahun 2008; UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Mengungkap data pribadi dan penyalahgunaan data kependudukan Melindungi data pribadi penduduk yang harus dijaga kebenarannya dan dilindungi kerahasiaannya Tidak Terbatas kecuali persetujuan Ybs
7. Dokumen Pertanahan Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Tidak terjaminnya kerahasiaan kepemilikan tanah Menjamin kerahasiaan data kepemilikan tanah Tidak Terbatas kecuali persetujuan Ybs
8. Dokumen hasil atau proses penjatuhan hukuman disiplin / pelanggaran etika aparatur Desa Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Dapat mengungkap rahasia pribadi Menjamin kerahasiaan data pribadi dan memperlancar proses penegakan hukum Tidak Terbatas
9. Soal dan jawaban pengisian dan penjaringan perangkat Desa Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Dapat menghambat proses pengisian dan penjaringan perangkat desa Menjamin terlaksananya proses pengisian dan penjaringan perangkat desa yang jujur dan adil Tidak Terbatas
10. Data pengaduan Masyarakat dan laporan hasil pemeriksaan pengaduan Masyarakat terhadap kinerja & perilaku individu Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Dapat mengungkap data pribadi Menjamin kerahasiaan data pribadi yang membuat aduan Tidak Terbatas
11. Data Kemiskinan Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Dapat mengungkap rahasia data pribadi keluarga miskin Melindungi kerahasiaan data pribadi keluarga miskin Tidak Terbatas
12. Daftar user dan password server/aplikasi/perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi UU Nomor 11 Tahun 2008 (ITE) diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab. Mengungkap rahasia data pribadi Pengurus Mencegah terjadinya penyalahgunaan data pemerintah Desa Tidak Terbatas
13. Salinan ijazah dan dokumen identitas kependudukan (KTP/KK) pengurus maupun pengawas BUMDes. Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Mengungkap data pribadi Pengurus/Pengawas yang bersifat rahasia Melindungi data pribadi Pengurus/Pengawas yang bersifat rahasia Tidak Terbatas
14. Draft memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman BUMDes dengan pihak ketiga yang belum resmi Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Mengungkap Informasi atau dokumen yang belum bersifat final dan masih dalam tahap pengkajian internal Melindungi Informasi Internal yang sedang dalam proses Terbatas sampai Dokumen Final
* Catatan: "Tidak Terbatas" bermakna bahwa informasi akan selalu dilindungi kerahasiaannya kecuali ada persetujuan hukum atau perintah pengadilan. Anda dapat menggulir tabel ke kanan/kiri untuk melihat rincian kolom secara lengkap.

Dokumen Keputusan Penetapan

Unduh salinan lengkap Surat Keputusan mengenai Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di bawah ini:

Layanan Informasi Publik (PPID Desa)

Jadwal Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Jumat : 08.00 - 11.30 WIB
* Waktu Istirahat: 12.00 - 13.00 WIB

Hubungi Kami (PPID)

Kantor Desa Piantus, Kec. Sejangkung
+62 853-4697-8686 (WhatsApp)
 pemdes.piantus@gmail.com

Kunjungi Portal Resmi PPID Desa Piantus untuk mengajukan permohonan informasi publik secara mandiri.

Kunjungi Portal PPID Desa

Beri Komentar

Desa

1,053

Laki-laki

Laki-laki 1,053 penduduk

1,005

Perempuan

Perempuan 1,005 penduduk

2,058

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,058

TOTAL

TOTAL 2,058 penduduk

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

26

Surat

Tahun Ini

109

Surat

Tahun Lalu

266

Surat

Total

1,179

Surat

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MAULIDI, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kepala Desa

SARIANDI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

M. AMIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

MUHAMAD SYUKRI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

YAYAN YANUARI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NESI

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

YANA

Tidak Ada di Kantor

Kadus Kenanai

ASBAN, S.Kom.I

Tidak Ada di Kantor

Kadus Parit Cegat

YANDI

Tidak Ada di Kantor
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Desa

MAULIDI, S.Pd.

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SARIANDI, A.Md

Sekretaris Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

M. AMIN

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD SYUKRI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MANTO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

YAYAN YANUARI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NESI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

YANA

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

ASBAN, S.Kom.I

Kadus Kenanai
Tidak Ada di Kantor

YANDI

Kadus Parit Cegat
Tidak Ada di Kantor